Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID merupakan tim yang bertugas memantau dan menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan inflasi khususnya di didaerah. Tim pengendalian inflasi di tingkat pusat sendiri sudah ada sejak tahun 2005.
“Inflasi atau gejolak kenaikan harga menjadi faktor penting dalam perkonomian, karena inflasi yang tak terkendali bisa membuat kondisi dan stabilitas ekonomi terganggu.”
Menyadari pentingnya peran dan keberadaan Tim Pengendalian Inflasi di tingkat pusat dan daerah maka pada tahun 2008 di lakukan pembentukan TPID dengan dukungan dari berbagai kalangan khususnya daerah.
Harapan dari keberadaan TPID adalah memantau sedini mungkin ancaman inflasi di suatu daerah dan mencari solusi terhadap permasalahan tersebut. Keberadaan TPID ini menjadi penting dan efektif karena daerah menyumbang 60% dari faktor penyusun inflasi (BPS).
Tim Pengendalian Inflasi Nasional atau TPIN merupakan tim yang terbentuk atas dasar Keputusan Presiden No 23 Tahun 2017tentang Tim Pengendalian Inflasi Nasional. TPIN sendiri terdiri dari Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi, dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten/Kota. Keanggotaan TPIN terdiri dari beberapa menteri, Gubernur Bank Indonesia, Kapolri, serta sekretaris kabinet. Menko Perekonomian sebagai Ketua TPIN, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Bank Indonesia sebagai wakil ketua, sedangkan sekretaris dijabat oleh Deputi Koordinasi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan.
TPIP terdiri dari kelompok kerja atau yang biasa disebut dengan Pokja dan sekretariat. Pokja sendiri terbagi menjadi dua yaitu Pokja Pusat untuk menggatikan tugas TPI sebelumnya dan Pokja Daerah untuk menggatikan tugas Pokjanas TPID.
Tugas Para Pihak
Tugas Para Pihak merupakan tugas yang menjadi tanggung jawab dari masing-masing unsur yang terlibat dalam TPIN (Kemenko, BI, Kemendagri, dan Kemenkeu) sesuai dengan kewenangan dan tugas pokok masing-masing keanggotaan dalam TPIN.
Tugas Kolektif
Tugas kolektif merupakan tugas bersama dalam rangka mengkoordinasikan pelaporan dan evaluasi TPID, memfasilitasi pembentukan TPID, dan strategi pengembangan TPID dalam menjalankan tugasnya, serta edukasi/sosialisasi kepada publik terkait berbagai isu tentang stabilitas harga.
sumber : http://pokjanastpid.id/
Ibu Wakil Bupati melakukan kunjungan lapangan utk Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Kamis 21 Juli 2022 terkait persiapan menghadapi musim tanam terutama berkaitan dengan rantai supply pupuk subsidi.
Sumbawa beserta tim yang didampingi juga oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB bertemu langsung dengan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Kabupaten Sumbawa sempat mengalami kelangkaan LPG 3Kg. Kelangkaan tersebut terjadi merata hampir di semua kecamatan dan merebaknya spekulan atau pengecer gelap menaikkan harga LPG 3 Kg.
Elpiji subsidi ukuran 3 kilogram di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB)
Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID merupakan tim yang bertugas memantau dan menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan inflasi khususnya di didaerah.
Para investor pertambangan melirik sektor pertambangan di Kabupaten Sumbawadengan ini dilakukan rapat terkait sektor pertambangan
Pencegahan penyait mulut dan kuku PMK, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menutup akses ke daerah terjangkit.
Kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di kabupaten Sumbawa di pantau langsung oleh Kabag Perekonomian dan SDA Setda Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si.,M.SI
Sebanyak 1.000 ton beras hasil produksi petani Kabupaten Sumbawa dikirim ke Provinsi NTT via Pelabuhan Badas, Rabu sore tadi (30/3). Pengiriman tersebut dimonitor langsung Wakil Bupati Sumbawa.
Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMIndag) Kabupaten Sumbawa memastikan pasokan Gas Elpiji 3 Kg stabil selama perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Perum Bulog Kantor Cabang (Kancab) Sumbawa telah melakukan moveoutnas ke beberapa wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 6.000 ton beras.